Pungli Untuk Uang Seragam Siswa-Siswi Kepsek SMA Negeri 3 Tualang Diduga Lakukan Pungli Terhada Wali Murid Selasa, 21/07/2020 | 11:53 Redaktur:
BERITATIME.COM - Siak - Salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga melakukan pungli terhadap wali muridnya yang terjadi di SMA Negeri 3 Perawang kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak - Provinsi Riau.
Terkait pungli diatas dilakukan terhadap uang seragam Siswa- Siswi Baru TA 2020/2021 yang di duga dilakukan atas kerjasama kepala sekolah, Indrawati.M.Pd dan komite sekolah kepada orang tua murid didalam keadaan saat wabah pandemi Covid -19.
Berdasarkan keterangan salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya (NN) mengatakan "Pungli yang di duga untuk pakaian seragam sekolah itu tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah SMA N 3 perawang Indrawati.M.Pd, tetapi juga diketahui oleh komite sekolah, jadi disangkakan memang ada kesepakatan bersama untuk melakukan permintaan pungutan biaya pakaian seragam tersebut," dan orang tua tersebut meminta kepada wartawan Beritatime.com agar jati dirinya dirahasiakan dikarenakan ia takut ini akan berimbas kepada anaknya seperti akan dikeluarkan dari sekolah,"pak saya mohon di jaga jangan sampai anak saya keluar dari sekolah atau ada apa - apa dengan nilai anak saya kedepan, kata ibu empat orang anak ini dengan meneteskan air mata. ucapnya, Senin(20-07-2020)
" Saya hanya ibu rumah tangga dan sedangkan suami saya hanya tukang bangunan di perawang yang sering macet upahnya pak, kami sangat bingung mencari uang yang di minta sekolah dengan sebanyak satu juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah(1.850.000) untuk seragam sekolah. tuturnya NN
Selanjutnya NN mengatakan kepada Beritime.com, sebelumnya kami rapat komite hampir dua minggu yang lalu, rapat seluruh orang tua siswa untuk membahas biaya seragam. Lagi pula belajar kan masih online. Belum lagi tatap muka, kesannya terburu-buru untuk meminta uang seragam. kata NN
"Mau tidak mau pak, ya saya minjam kepada orang lain uang untuk beli seragam anak saya pada hal pak saya benar - benar bingung, Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah daerah yang katanya sekolah pemerintah biaya gratis tapi banyak embel-embelnya, kepada ke Kepala Dinas pendidikan Provinsi dan Ketua DPRD Provinsi
Riau, serta Bupati Siak agar mencari solusi tentang pungutan biaya
seragam sekolah. Mohon dengarkan keluh kesan kami ini sebagai orang tidak mampu. Tuturnya
Lanjun NN bukan hanya itu saja, tetapi ada salah satu orang tua murid yang tidak jauh dari Sekolah SMA Negeri 3 Tualang, juga menceritakan kepada saya apa yang terjadi selama ini terhadap anaknya, bahwa pihak sekolah melakukan pungutan iuran Osis kepada siswa - siswi dan uang Ujian Nasional Basis Komputer ( UMBK ) sampai sekarang belum jelas kemana dana tersebut padahal saat ujian tersebut masih berlaku ( PSBB) Pembatasan Sosial Berskala Besar, dari pihak sekolah meminta dana tersebut kepada siswa. Dan begitu juga untuk diketahui, penyaluran dana Bantuan Operasional ( Bos) Sekolah untuk SMA Negeri 3 Tualang jumlahnya cukup besar. Pada tahap pertama tahun 2020, pihak sekolah menerima anggaran dana senilai Rp 429.750.000,-. Dana tersebut di arahkan kemana, apakah sudah sesuai kebutuhaan Dana Bos di sekolah ? atau di gunakan pribadi ?. diakhirinya
Ketika Beritatime.com mengkonfirmasi melalui Whats App pribadi tentang pungutan tersebut kepada penanggung jawab pihak sekolah yaitu Kepsek SMA Negeri 3 Tualang Indrawati.M.Pd. membenarkan pemungutan biaya seragam tersebut, namun Kepsek Indrawati M.Pd mengarahkan media ini untuk konfirmasi lagi kepada komite sekolah, dikarenkan itu sudah kesepakatan orang tua murid, mengenai pakaian seragam siswa di sekolah kita. jawabnya
Terkait dengan dugaan pungli ini seakan - akan kepala sekolah Negeri 3 mengelak dan lepas tanggung jawab dan lepar kepada komite sekolah sedangkan Wartawan menanyakan Anggaran dana penggunaan anggaran dana Bos terkait peruntukannya, kepala sekolah Indrawati tidak merespon sama sekali.
Media ini mencoba konfirmasi tentang hal ini kepada Kepala Dinas Provinsi Riau Zul Ikram.M.Pd melalui pesan singkat Whats App saat di konfirmasi tentang pungutan iuran Osis, dan Dana Bos yang di lakukan pihak sekolah SMA Negeri 3 Tualang Kabupaten Siak, tetapi belum ada jawaban dan tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram.M.Pd.
Terkait hal itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait saat di konfirmasih wartawan beritatime.com melalu telepeon selulernya, menyampaikan bahwa segala pungutan biaya yang di selenggarakan sekolah harus mendapat stimulus dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan.
“Untuk tidak menghambat hak anak atas pendidikan dimasa Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19, dan didalam keadaan kedaruratan, segala bentuk iuran, uang pembangunan maupun uang, seragam sekolah, pramuka harus mendapat stimulus dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan,” kata Arist kepada jurnalis beritatime.com saat dihubungi,Senin,20-07-2020 malam.
Komnas Perlindungan Anak, meminta pihak sekolah untuk tidak lagi membebani orangtua anak tidak mampu dalam hal kutipan uang. Bagi Arist, masyarakat yang mendaftarkan putra putrinya untuk sekolah adalah masyarakat yang juga terdampak Covid-19 juga.
“Saya imbau tidak membebankan keluarga tidak mampu karena menjadi korban virus Corona. Paling tidak diberikan keringan biaya dengan cara mencicil dan tidak memaksa. Dan pihak sekolah juga tidak dibenarkan membuat kegiatan ekstra kurikuler yang mengeluarkan biaya. Pihak sekolah harus bijak dalam situasi darurat sekolah saat ini. Untuk itu Komnas Perlindungan Anak meminta pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan stimulus kepada lembaga sekolah milik pemerintah maupun swasta,” pungkas.(Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)