Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Adakan Rapat Musyawarah RKP Desa Selasa, 21/07/2020 | 18:31 Redaktur:
BERITATIME.COM, Bengkalis - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang muandau Kabupaten Bengkalis Mengadakan musyawarah Desa tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2021. Selasa (21/07/2020)
Dalam rapat musyawarah ini dihadiri oleh Ketua BPD Tasik Tebing Serai, Kades Tasik Tebing Serai, Junaedi Sinaga, dan aparat Desa lainnya.
Selaku Ketua BPD Tasik Tebing Serai, Ujang Kamil menyampaikan bahwa telah adanya suatu kesepakatan antara RT/RW bersama Kadus, dan apa aja usulan dalam musyawarah Dusun masing-masing tersebut dengan itu hasilnya kita musyawarahkan hari ini dan atau masih ada yang belum tersampaikan melalui musdus maka usulkan hari ini. ucapnya
Pada kesempatan itu Kades Tasik Tebing Serai, Junaedi Sinaga menyampaikan bahawa bila ada suatu usalan silahkan saja disampaikan namun usulan boleh banyak namun ada yang lebih kita prioritas yg kita lakukan karena pemotongan DD tahun ini lebih Rp. 400.000.000.- juta karena pandemi Covid 19.
Selanjutnya Korcam Dedy menyampaikan usulan bapak/ibu sampaikan agar disampaikan melalui musdes ini sebelum kita musrenbangdes tahun anggaran 2021 pada akhir bulan september 2020, dan dilanjutkan oleh Satria Tenaga Akuntasi Kecamatan menyampaikan kalau bisa usulan bapak/ibu yang hadir ini " jangan dibidang jalan terus boleh bibit yang cepat menghasikan atau peternak karena biaya jalan besar bisa bisa saja nanti karena semua desa bangun jalan terus usulannya, kita tidak dapat mungkin saja yang diutamakan Desa yg dekat Kecamatan.
Musyawarah Desa tersebut berjalan dengan baik hingga sampai dengan selesai dan mencapai sesuai tujuan bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa dan aparat Desan lainnya.(Rls/Halawa)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)