Pemerintahan Desa Sifahandro Terzolimi atas Laporan Penggugat Tanah Milik Pemerintah Jumat, 24/07/2020 | 14:03 Redaktur:
BERITATIME.COM, Nias - Seperti di beritakan sebelumnya melalui Bidikonline.com bahwa tim gabungan melakukan identifikasi dan investigasi dari reskrim polres nias dan telah melakukan peninjauan langsung menegnai objek sengketa di salah satu objek wisata tertua di Kepulauan Nias tepatnya di Nias Utara di Desa Sifahandro. Tampak di hadiri oleh berbagai unsur, yakni ;
1. Dari pihak Desa Sawo, Kepala Desa Budiman Alim Gea ( terlapor ),
2. Kepala Dusun II Efori Gea ( terlapor )
3.Sekretaris Desa Hendriwanus Gea ( terlapor ).
4. Oktorius Telaumbanua ( pelapor )
5. Dari Kecamatan Sawo (Camat Sawo )
6. Kasi PMD kecamatan Sawo
7. Dari PUPR Kabupaten Nias Utara.
8. Tim dari Reserse Polres Nias Polda Sumatera Utara
10. Kepala Perwakilan media bilikonline.com kepulauan nias Serius Jaya Nazara
11. Pihak pihak terkait lainnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Ds zalukhu menyatakan kepada bidikonline.com bahwa objek wisata pantai " berbisik atau yan dikenal gawu so ki ki " di Dusun I Desa Sifahandro, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara dari dulu merupakan salah satu tujuan wisata favorit masyarakat baik lokal dan domestik.
Karena adanya ke unikan tersendiri dari pasir pantai berbisik , namun beberapa tahun terakhir timbul beberapa oknum masyarakat yang mengklaim kepemilikannya setelah air laut surut akibat bencana alam gempa bumi .
Ds juga menambahkan bahwa sepanjang garis pantai objek wisata pantai berbisik ( gawu so ki ki ) hampir semua tertanami tanaman keras, walaupun sebenarnya dari program coremap telah menanami pohon pinus untuk menahan ambrasi Gelombang air laut.
Maka saya sebagai salah satu tokoh masyarakat Desa Sifandro menolak keras kalau ada oknum oknum yang mengklaim tanah pemerintah khususnya pemerintah Desa Sifahandro menjadi hak miliknya.
Apalagi sudah di gugat oleh Oktorius Telaumbanua di hadapan hukum dan ini merupakan pelanggaran berat, karena Oktorius diduga telah membakar dan membunuh tanaman yang telah di tanam oleh coremap, tegas salah seorang anggota BPD itu.
Di lokasi peninjauan pemerintah Kecamatan Sawo, Yasani Telaumbanua, S.Pd, merasa ada yang aneh ketika pihak pelapor Oktorius Telaumbanua ketika di tanyakan siapa yang berwatas pada tanah yang dia klaim itu.
"Siapa yang berwatas dengan tanah yang di duga milik mu ini...? menirukan keterangan narasumber Camat Sawo , Namun pihak pelapor tidak bisa menjawab.
Camat sawo menyatakan bahwa bila pihak pelapor tidak bisa menyebutkan siapa saja yang berwatas, maka kamu di dugan bukan pemilik sesungguhnya. tegasnya (Rls***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)