Polsek Tualng Bersama UPIKA dan DANRAMIL, Resemikan Launching Tertib Berlalu Lintas Jumat, 24/07/2020 | 16:49 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Polres Siak Melalui Kapolsek Tualang Dan Upika,Daramil melakukan launching Kawasan tertib Berlalu lintas dan Tertib Protokol Kesehatan Covid -19, Sabtu (24/07/2020) Pukul : 09.00 Wib di Simpang KPR l, Lampu Merah Km 5 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dalam kegiatan tersebut di Hadiri Camat Tualang Zalik Efendi,S.Sos, Daramil X Tualang AKP ML.Tobing, Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani,SH,SIK MH,Knit Lantas Perawang,Ipda A.Ramadan,SH, M.Si,Anto Ketua DPW Provinsi Riau PujaKusuma beserta jajaran,Sat Polsek Tualang perwakilan jasaraharja Perawang Indrayana, personil Dishub dan rekan rekan dari Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Tipe D Perawang, Kabupaten Siak - Riau.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya,SH,SIK, MIK. dan Kasat Lantas AKP Rosna Meilani SIK melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani SH SIK MH,menyapaikan, Launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan yang kita lakasnakan hari ini di Simpang KPR I Kota Perawang wilayah Hukum Kabupaten Siak kita pusatkan di Kecamatan Tualang,dan ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau,ucap Faizal.
Langkah yang kita ciptakan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu Lintas dan menerapkan Protokol Kesehatan saat berkendaraan yaitu dengan selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat berkendaraan di mana saja,katanya.
Kegiatan ini kita pusatkan Di simpang KPR I tepatnya di Traffic Light kita menerapkan Star ala moto GP bertujuan untuk menerapkan Phisycal distance atau jaga jarak pada saat pengendaraan berhenti di lampu merah,Semoga dengan upaya dan kerja sama antara semua pihak dan peran serta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres siak, pungkas Faizal.
Lebih lanjut Faizal, untuk di wilayah hukum polsek perawang kita mulai dari jalan Raya yang ada di kota perawang seprti Simpang KPR I sampai Jalur dua pasar Km 4 yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan mengingatkan kepada masyarakat patuhilah himbauan pemerintah dan Wajib menggunakan masker saat keluar rumah apa lagi saat menggunakan , kendaraan roda dua maupun Kendaraan Roda empat,bebernya Faizal.
Camat Tualang Zalik Efendi,S.Sos dalam sambutanya sekaligus meresmikan Launching Kawasan tertib Berlalu Lintas dan tertib Protokol Kesejatan Covid 19, yang di laksanakan di simpang KPR l km 5 Perawang,dalam sambutanya mengapresiasi langkah - Langkah Kapolres Siak,Sat Lantas melalui Kapolsek Tualang beserta Jajaranya, untuk menciptakan wilayah hukum dan upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan juga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bagi pengendaraan di Kota Perawang,Ujar Zalik.
Setelah Acara di resmikan oleh Camat Tualang di dampingin oleh Danramil x Perawang, Kapolsek Tualang,Kanit Lantas Tualang,Anto Ketua DPW PujaKusuma Provinsi Riau, Perwakilan Jasaharja,Dishub, Sat Pol - PP dan Rekan - Rekan Media yang ikut meliput kegiatan tersebut ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan Roda Dua dan Empat yang melintas di Posisi pengendara saat di lampu merah dengan menerapkan Phisical Distancing.
Beberapa masyarakat yang tidak menggunakan helm dan masker di berikan himbauan agar tetap tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi protokol kesehatan covid -19.(Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)