Baznas Kabupaten Pelalawan Adakan Sosialisasi Zakat, Infak Dan Sedekah Di Kecamatan Teluk Meranti Senin, 27/07/2020 | 09:45 Redaktur:
BERITATIME.COM, Pelalawan - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan taja sosialisasi zakat infak dan sedekah yang dilaksanakan di Gedung Sebaguna Kantor Camat Teluk Meranti. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (23/07/2020) dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pelalawan Muhamad Rais, M.Pdi, Kepala Baznas Edi Amran, Lc.Ma, Camat Teluk Meranti Zakirman, SH,M.IP, KUA Irsal Ahmadi, S.Ag, UPZ Teluk Meranti Bustami, SKM, pengurus masjid dan RT/RW.
Camat Teluk Meranti Zakirman dalam sambutannya menyampaikan "Kami pemerintah kecamatan terus menggalakkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Teluk Meranti melalui UPZ Baznas Kecamatan Teluk Meranti agar masyarakat benar-benar sadar dengan kewajibannya untuk membayar zakat. Apalagi Teluk Meranti merupakan daerah no. 1 yang memiliki petani walet terbanyak di Kabupaten Pelalawan. Data yang masuk di kecamatan terdapat 1200 rumah walet di Kecamatan Teluk Meranti. Kalau ini kita berdayakan dan dikoordinir dengan baik ini akan menjadi potensi yang sangat luar biasa." tutur Zakirman.
Camat Zakirman juga meneruskan himbauan Bupati Pelalawan tentang kewaspadaan meningkatnya pasien Covid-19 di Provinsi Riau. Zakirman menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat serta tetap menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari agar penyebaran Virus Corona tidak bartambah di daerah ini. Selain itu, Zakirman juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Ketua Baznas dalam kegiatan sosialisasi ini menyampaikan bahwa "Sebenarnya kegiatan ini rencananya dilaksanakan pada bulan Februari 2020 yang lalu, tetapi karena konveksi negeri kita sedang dilanda wabah Covid-19, maka kegiatan kita tertunda selama 6 bulan.
Mari kita jalankan terus kegiatan zakat ini demi kebaikan umat dan harta yang kita peroleh. Dengan berzakat akan membuat ketenangan jiwa. Selain itu Baznas Kabupaten Pelalawan membuat suatu Progran yaitu KOMPAK,(Komunitas Pelalawan Berinfak) semoga komunitas ini bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Pelalawan ini."
Kepala Kemenag menyampaikan keputusan mengenai diperbolehkannya solat Idul Adha di lapangan atau masjid, dengan syarat dan ketentuan harus memakai masker dan membawa sajadah masing-masing serta mengikuti standar protokol kesehatan. (Rls/WS)
Bidang Informasi Komunikasi Publik
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)