Pelaku Pencurian Kabel di PT. IKPP MILL Perawang di Amankan Sat Polsek Tualang Rabu, 29/07/2020 | 17:15 Redaktur:
ist
BERITATIME.COM, Siak - Wilayah Hukum Polres Siak Melalui Kepolisian Polsek Tualang, melakukan penangkapan salah seorang pria yang di duga melakukan pencurian kabel tembaga kuningan Milik PT IKPP, di PT IKPP Mill, Kelurahan Perawang, Jumat (24/7/2020) sekira Pukul 23.00 WIB.
Kapolres Siak,Doddy Ferdinad,Sanjaya, SH,S.ik,M.ik,melalui Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH,S.ik,MH di dampingin Ole Humas Polsek Tualang Aiptu Janes pakpahan " menyampaikan Kita lakukan penangkapan terhadap LS (38) warga Jalan Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan atas nama Ishar Isbandi yang dilaporkan pada Sabtu (25/7/2020)," kata,AKP Faizal Ramzani. kepada Awak media,Rabu (29/7/2020 siang.
Lanjut Faizal Kapolsek Tualang, tersangka yang sudah diamankan satu orang, sedangkan satu orang lagi dilakukan pengejaran oleh pihaknya.
"Berdasarkan hasil Penyelidikan anggota saya olah TKP serta keterangan saksi, maka ada yang di duga sebanyak dua orang yang melakukan aksi pencurian tersebut. Keterangan saksi mengatakan bahwa saksi melihat kedua tersangka sedang memotong kabel tembaga di areal Crusswr MB 25. Satu orang berinisial LS sudah kita tangkap, dan satu lagi sedang kita kejar," ucap Kapolsek.
Kita menerapkan pasal 363 KUH Pidana bagi tersangka pencurian tersebut, Ungkapnya,"(SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)