Polsek Tenayan Raya Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Senin, 03/08/2020 | 18:18 Redaktur:
BERITATIE.COM, Pekanbaru - Polsek Tenayan Raya amankan pelaku pencurian dengan kekerasan. Kamis 30 Juli 2020 pukil 01.30 Wib.
Tersangka MA (16) berstatus Pelajar Kelas X SMK warga Kelurahan Bencah Lesung Kec.Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi mengatakan benar melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Berawal adanya LP /396/VII/2020/Polsek Tenayan Raya, tanggal 11 juli 20200. Berdasarkan Laporan tersebut, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu E.J Manulang bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke TKP.
Selanjutnya tim opsnal mendapat informasi dari saksi yang mengenali ciri – ciri pelaku dan kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kemudian pada hari Kamis 30 juli 2020 pukul 01.30 wib Tim Opsnal Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MA di Jl.Sekuntum Kel. Sialang Sakti Kec. Tenayan Raya Pekanbaru.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku MA, ia mengakui telah melakukan pencurian dengan cara menjambret di Jl. Lintas Timur Km 10 tepatnya dekat Gudang Teh Botol Sosro Kel. Sialang Sakti Kec.Tenayan Raya Kota Pekanbaru berupa 1 buah dompet berisikan 1 buah handphone merk Oppo A5 warna hitam dan uang tunai bersama temannya yang betnama Rizal (DPO).
Barang bukti berupa Handphone tersebut telah dijual oleh kedua pelakj ke PJBO dengan harga Rp. 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah).
Kedua pelaku menikmati uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli Narkotika dan berfoya -foya bersama.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikian dan penyidikan.***
(Sumber:BasisNews)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)