Sat Polsek Tualang Mengamankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Selasa, 04/08/2020 | 18:02 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Wilayah hukum Polres Siak - Sat Polsek Tualang Melakukan Pengkapan Terhadap KS telah diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tualang dari Jalan Gajah Tunggal Gang Kancil Kampung Tualang, kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (2/8/2020) pukul 22.00 Wib
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinad Sanjaya,SH,S.iK,M.iK,Melalui Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani,SH,SiK,MH di dampingin Oleh Aipda Jpnas Pakpahan saat menjelaskan ke awak media,membenarkan penangkapan tersangka, Selasa sore (4/8/2020),Ucap Faizal.
Tersangka KS ini terkait kasus narkotika jenis sabu atas nama yang kita tangkap dari Jalan Gajah Tunggal pada hari Minggu malam lalu. Kita sudah lakukan test urine dan dinyatakan positif sebagai pengguna juga," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Siak yang sekarang menjadi Kapolsek Tualang.
Faizal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah terkait peredaran narkoba didaerahnya. Berdasarkan informasi tersebut, ternyata benar Tersangaka KS adalah seorang pengedar sabu-sabu.tutur Faizal.
Atas informasi Tersebut Kapolsek Tualang AKP M.FAIZAL RAMZANI.SH.,SiK.,MH dan dibawah pimpinan Panit Reskrim IPTU ICHSAN. SH beserta anggota Opsnal lainnya melakukan pengintaian ke lokasi dimaksud dan tiba2 team nopsnal melihat seorang laki2 dgn menggunakan satu unit Sepeda motor merk Kawasaki D-Tracker warna hitam tanpa nopol berhenti dan mengambil sebungkus kotak rokok yg ada di bawah tiang listrik di jl tsb
Lanjut Faisal,Tersangaka KS ini kita amankan saat melintas di jalan Gajah Tunggal dengan mengendarai sepeda motor, dan kemudian petugas kita melihat KS mengambil kotak rokok yang isinya adalah narkotika jenis sabu yang disimpannya pada tiang listrik. Lalu kita geledah, kotak rokok itu sudah kita temukan dan benar ditemukan sabu seberat 0,37 gram yang terbungkus dalam plastik warna putih bening," papar AKP Faizal.
Barang bukti yang diamankan berupa :
1 Paket diduga Narkotika diduga jenis shabu-shabu yg dibungkus dlm plastik warna putuh bening dengan berat kotor 0,37 gram 1 satu bungkus kotak rokok merk ON BOLD warna hitam . 1 unit handphone merk Iphone warna hitam silver beserta sim card. 1 unit Sepeda motor merk Kawasaki D-Tracker warna hitam tanpa nopol beserta kunci kontak
Dan Saat ini tersangka sudah ditahan pihak Kepolisian Sektor Tualang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Ungakp Faizal (Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)