Kasus Pengeroyokan Terhadap Bunsen, Keluarga Serahkan Sepenuhnya Kasus Tersebut Pada Polsek Tualang Rabu, 05/08/2020 | 20:59 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak - Kasus Pengeroyokan terhadap Bunsen (50) warga Kelurahan perawang Jalan Raya Perawang Kabupaten Siak - Riau yang terjadi pada hari Sabtu ( 25/08/ 202) yang di duga di lakukan lebih dari tujuh orang di Jalan M.Ali Di salah satu Warung Kopi di samping Kantor PLN Kecamatan Tualang Di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Ketika saudara kandung korban Bunsen alias Aseng menyampaikan ke awak media saat di temui di rumahnya Kota Pekanbaru " mengharapkan kasus abangnya yang masih di rawat di rumah sakit Swasta Ibnu Sina Kota Pekanbaru, secepatnya terungkap dan Kasus ini kami dari keluarga menyerahkan sepenuhnya upaya penyelesaian secara hukum atas kasus yang menimpa saudaranya yang mengalami pahan kanan patah telah di operasi dan muka lebam dan beberapa luka, ringan di tubuh korban,"tutur HD. Rabu (05/08/2020)
"Kami Dari keluarga korban serahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polsek Tualang agar kita bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai Undang - Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI), atas kasus pengeroyokan terhadap saudara saya Busen ( Aseng ) yang mengalami catat di operasi di rumah sakit," ujar HD salah seorang keluarga korban yang meminta namanya lengkapnya tidak di tuliskan di media online.
Lanjut HD saudara kandung korban, Bunsen panggilan Aseng dari tanggal kejadian hari Sabtu (25/07/2020), sampai sekarang sudah dalam tahapan pemulihan atau masih di rawat di rumah sakit Ibnu sina pekan baru, dari hasil pemeriksaan dokter melalui keluarga yang berada di rumah sakit yang menjaga, Bunsen ( Aseng) mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan luka lebam pada wajah dan beberapa luka ringat di tubuh korban.
Korban atau "Saudara saya mengalami luka lebam dan patah tulang pada kaki kanan. Dan telah di operasi oleh dokter di rumah sakit, beberapa hari saat korban di rujuk kerumah sakit dan sekarang dalam perawatan pemulihan kesahatan Bunsen,Dan seluruh biaya keseluruhan dari operasi dan pengobatan,serta tambahan obat tradisional yang di beli dari luar hampir mencapai kurang lebih Rp: 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)," ujarnya.
Arme Salim,Salah satu saksi mata pada saat kejadian menjelaskan kepada wartawan,di tempat kejadian Rabu,(05/08/2020).
Saya duduk sedang ngopi bersama teman- teman FD,Dan DD,tidak lama kemudian Si korban Bunsen ( Aseng ) datang ikut duduk di samping meja kami,Satu persatu datanglah beberapa orang yang lengkap menggunakan Antribut Loreng merah dengan sepatu lengkap,tiba - tiba ML memanggil korban dengan nada suara besar,Aseng....Sini Kau...dulu...!!kata ML kepada
Sikorban Aseng,ML sampaikan kepada korban di Tempatmu segera kau cat itu...kata ML,Korban menjawab,Apa urusanmu...!!, datanglah BR teman ML itu heii kau Aseng ketua saya itu kau bagus bicara, kepada si korban, Aseng menjawab Maaf saya tidak ada urusan denganmu kata korban kepada BR, lalu ML memanggil korban sini kau keluar satu - satu kita main, kata Armen.
Lanjut armen, saya sendiri memisahkan mereka,saya sampaikan broo jangan beratam di sini kita keluarga,ini puya warung keluarga kita,tidak lama kemudia terjadilah dorong mendorong sampai korban di keroyok beberapa orang yang lengkap menggunakan baju loreng merah dan sepatu PDL lengkap di depan pos sucurty PLN ,korban menjerit dan minta tolong kakinya patah akibat beberapa korban pengeroyokan menedang pakai sepatu PDL Salah satu ormas.ucap Armen.
Setelah kejadian saya menghampirin korban dan beberapa orang melakukan petolongan terhadap korban langsung siang itu di bawa di rumah sakit untuk di rujuk ke rumah sakit Ibnu sina pekan baru hari itu,juga dan tidak lama kemudian pihak kepolisian polsek perawang datang kelokasih kejadian,Ungkap Arme.
Saat wartawan mencoba konfrimash Kepada ML melalui Hp selulernya,Rabu,(05/08/2020),Di hubungin tiga kali tidak konet atau di luar jangkauan,sehingga berita ini naik di redaksi.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani,SH,S.iK,MH,Melalui Panit Reskrim polsek Tualang Iptu Ichan,SH,Melalui Hp Selulernya,Rabu (05/08/2020) mengukapkan kepada wartawan, berdasarkan laporan Korban Bunsen panggilan Aseng " ini saling melapor,tutur Ichsan
Laporan korban Bunsen ( Aseng ) tersangkanya ada tiga yaitu, BR,AN,DS, Sedangkan laporan Baron tersangkanya FD dan DP, pasal yang di kenakan pasal 170 KUHP Pidana,Ungkap ICHAN.(Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)