SK MenkumHAM Diterima Muchdi PR, Seluruh Parlemen Daerah Partai Berkarya Harus Loyal Kamis, 06/08/2020 | 12:43 Redaktur:
BERITATIME.COM, Jakarta - Tak sia-sia kubu mantan Danjen Kopasus Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) Muchdi PR melaksanakan perhelatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya, Sabtu 11 Juli 2020 Hotel Kemang Jakarta Selatan yang dirusak suasana acaranya oleh kubu Tommy Soeharto membuahkan hasil manis secara legal.
Selanjutnya kubu Muchdi PR pasca Munaslub bertandang ke kantor KemenkumHAM, Kamis 23 Juli 2020 dengan agenda pertemuan menyerahkan hasil Munaslub dan diterima MenkumHAM Yasonna Laoly.
Dalam pertemuan yang berlangsung sore hari itu Guru Besar Ilmu Kriminologi menerima dokumen hasil Munaslub, namun mempersilahkan kubu Tommy untuk menyerahkan dokumen juga.
Namun sampai waktu yang ditentukan dokumen atau keberatan dari kubu putra bungsu mantan rezim penguasa orde baru tak ada kabar beritanya.
Sampai akhirnya MenkumHam mengeluarkan Surat Keputusan kepada Muchdi PR sebagai Ketua Umum Partai Berkarya yang sah dan resmi. Sehingga berhak ikut dalam Pilkada 2020.
Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berpegangan pada SK kepengurusan Partai yang dikeluarkan MenkumHAM pada Kamis 30 Juli 2020 diluar itu tidak berlaku.
Demikian juga dengan anggota parlemen dari Partai Berkarya harus loyal pada Ketua Umum Partai yang sudah ada SK MenkumHAM.
Kubu Tommy Soeharto sempat mengancam demo besar-besaran ke kantor negara Yasonna. Namun kabar kedatangannya untuk demo hanya berteriak dari jauh mungkin teriaknya dari Hambalang, Kabupaten Bogor. Seperti yang mereka lakukan mengadakan pertemuan dengan Front Nasional Berkarya, 30 Juli 2020.
Yang terdengar mereka mengancam kepada kakek dari Nadya, Jacob dan Hana untuk menolak kubu Danjen Kopasus tanpa alasan yang jelas. Dalam arti kata tidak menggunakan keberatan hukum minimal melaksanakan Munas juga sebelum SK itu keluar.
Lengkap sudah penderitaan mantan suami dari Ardhia Pramesti Regita Cahyani atau dikenal dengan Tata Cahyani setelah keluar dari penjara dari Nusakambangan karena terlibat kasus pembunuhan hakim agung Syarifuddin, lalu kalah dari perebutan Ketua Umum Partai Golkar, mendirikan partai Nasrep kalah sebelum ikut Pemilu 2014, dan 30 Juli 2020 terusir dari partainya sendiri yaitu Partai Berkarya.
Ada benarnya juga yang mengatakan uang bukan segalanya. Mungkin ayah dari Dharma Mangkuluhur, dan Gayanti Hutami perlu saatnya berhenti dari dunia politik praktis.
Masih banyak pengabdian kepada negara. Kegiatan sosial salah satunya yang sangat banyak manfaatnya. Atau tetap mengurusi bisnisnya.***
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)