Kepala Desa Fadoro Hilihambawa Diduga Korupsikan Dana Desa Anggaran Tahun 2018 Minggu, 09/08/2020 | 08:32 Redaktur:
BERITATIME.COM - Benar adanya fisik dari pengaspalan jalan dan 1 buah dwiker belum siap di perkirakan 25 persen lagi dan di duga pengaspalan jalan tersebut asal jadi dan kondisi kualitasnya sangat tidak sesuai SOP dan tidak sesuai RAB.
Awak media mewawancarai salah seorang warga masyarakat Desa Fadorohilihambawa berinsial APZ mengutarakan kekesalannya kepada media, bahwa kami masyarakat sangat terzolimi atas pembangunan jalan tersebut. Kami masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan di desa fadorohilihambawa sejak pemerintahan bapak kepala desa Artinus Zai yang memimpin Desa ini.
APZ menambahkan bahwa acap kali bapak kepala desa yang terhormat menghilangkan hak-hak kami.
Iya pak, kami masyarakat tidak berlaku lagi, contohnya saja musyawarah desa yang seharusnya masyarakat di undangkan untuk mendengarkan dan kami hadiri, namun bapak kades hanya memusyawarahkan dengan aparatnya saja dan bahlan BPD pun tak di undangkan.
Dengan berlinang air mata, APZ mengutarakan kepada awak media bahwa melalui pemberintaan ini kami masyarakat berharap agar bapak Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PMD, dan Inspektorat Nias Utara agar menindak lanjuti dan menyikapi laporan kami yang sudah sampai di meja Bapak.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepala desa Fadorohilihambawa ( Artinus Zai) dengan mendatangi rumah nya untuk mewawancarainya, namun Artinus Zai tidak berada di tempat. Beberapa kali di hubungi awak media melalui telepon selulernya, tapi tidak diangkat sampai berita ini di siarkan ke publik.(Rls***)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)