SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA KE JAMKESDAS Peserta BPJS di Nias Barat 9000 di Non Aktif, Cek Apakah Anda Termasuk? Minggu, 09/08/2020 | 14:58 Redaktur:
BERITATIME.COM, Nias - Suatu kebetulan pada saat salah satu awak media Beritatime.com datang untuk berobat disalah satu Puskesmas Sirombu di Kabupaten Nias Barat dengan bermaksud mengunakan BPJS kesehatan tetapi ditolak oleh pihak Puskesmas berdasarkan keterangan dokter Puskemas tersebut bahwa peserta BPJS banyak sudah terblokir. Kamis (6/8/2020)
Terkait hal pemblokiran tersebut Puskesmas dokter Bu'ulölö menyampaikan terdapat 1600 jiwa dan 1900 jiwa dikecamatan Lahömi, lalu awak media ini menanyakan perihal itu kenapa bisa terjadi dokter...? lalu dokter mengatakan, baiknya dikonfirmasi saja langsung dikantor BPJS pak.
Dengan begitu awak media mengkonfimasi hal tersebut kekantor BPJS Kabupaten Nias Barat Onolimbu awak media beritatime.com diterima oleh ibu Candra kepala kantor BPJS kabupaten Nias Barat.
Dalam penjelasannya kepala kantor BPJS Nias Barat, Candra G Siaturi menyampaikan benar pak memang ada sekitar sembilan ribu jiwa yang di Non Aktifkan se-Kabupaten Nias Barat.
Jadi, di data awal pemerintah provinsi Sumatera Utara 16 ribu jiwa terdaftar masyarakat Nias Barat pemanfaat BPJS ini iurannya di biayai pemerintah provinsi Sumatera Utara, Namun dengan pandemi Covid-19, pihak Pemprov surati seluruh kabupaten/kota termasuk kabupaten Nias Barat mengurangi bebannya selama ini atas BPJS kesehatan setelah kita terima surat data awal bulan Agustus 2020 kita langsung memberitahukan kepada pemerintah kabupaten Nias Barat melalui Dinas Sosial supaya di alihkan ke JAMKESDA (jaminan kesehatan daerah) bagi yang telah di Non Aktifkan dari BPJS yang di biayai oleh pemerintah Provinsi .
Jadi keadaan di bulan juli 2020 di Kabupaten Nias Barat masih 16 ribu jiwa tercatat aktif peserta BPJS kesehatan, namun terhitung awal Augustus 2020 kemarin 9000 sudah di Non Aktifkan.
Dari hasil koordinasi dengan kepala kantor BPJS Nias Barat di wilayah provinsi Sumatera Utara memang di masa Covid-19 ini banyak penyesuaian anggaran dan berhubung juga karna kemungkinan kemampuan Anggaran Provinsi maka yang 16 ribu jiwa tidak sanggup menanggulanginya lagi.
Kemudian kami informasikan sebagai solusi dalam hal penanggulangan BPJS kesehatan ini di himbau kepada masyarakat Nias Barat supaya segera melakukan pengecekkan dirinya dan bagi yang sudah terblokir namanya segera mendaftar kembali melalui program JAMKESDA karena jamkesda ini adalah progam masing-masing daerah apabila ada yang sakit nanti maka yang menanggulangi biaya pengobatannya adalah pemerintah Kabupaten Nias Barat. Jelas Candra keawak media. (adev)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)