LSM Laporkan Kepala Sekolah SMA N 3 Tualang Indrawati Dikarenakan Diduga Lakukan Pungli di Sekolah Rabu, 12/08/2020 | 14:17 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Provinsi Riau di duga lemah dan melindungin dalam melakukan pengawasan dan terkesan tutup mata, hal tersebut terbukti dengan belum adanya tindakan tegas terkait pemberitaan dari beberapa media online yang ada di kabupaten Siak sebelumnya ,baik pemberitaan di Online mengenai adanya duga pungli yang di lakukan oleh kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang,di duga keras melakukan dugaan pungli di sekolah tersebut dan bukan hanya itu kurang transparan dalam pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2018-2019 dan Tahun 2020.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) DPC Kabupaten Siak, merahasiakan nama Lembaganya untuk di beritakan.
LSM tersebut akan mendampingin kasus ini sampai ke jalur Hukum sesuai Undang - undang yang berlaku,kita akan lihat sampai di mana kepala sekolahnya tersebut di lindungin oleh oknum - oknum Kadisdik provinsi Riau,ujar Rudi nama samaranya.selasa (1/08/2020) Di kota Pekan baru.
Kita tegaskan pihak kepala dinas harusnya mengambil tindakan tegas jangn mengabaikan hal - hal seperti ini,karena merugikan orng banyak dan mengutungkan oknum - oknum Yang berbuat jahat dan memperkaya diri sendiri dan tidak mengidahkan pertauran yang ada,Jelas Rudi.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 pasal 4 (empat) di sebutkan 15 poin larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS), salah satunya adalah, Menyalahgunakan wewenang.
Menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan/atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain.
Peraturan permen Dinknas No 13 Tahun 2007 Tentang Standar kepala sekolah.
UU Presiden No 87 Tahun 2016 tentang satuan Sapu bersih Pugutan Liar ( Saber pungli)
Dalam beberapa UU dari pemerintah di abaikan oleh kepala sekolah melakukan dugaan Pungutan (Pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Perawang jalan AMD Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak - Provinsi Riau,Untuk Uang seragam Siswa- Siswi Baru TA2020/2021 yang di duga lakukan oleh atas kerjasama kepala sekolah dan komite sekolah kepada orang tua murid Siswa - Siswi di saat pandemi Covid -19.
Dan media online selalu mengulas kembali pemberitaan beberapa kali namun Kadisdik provinsi Riau kerkesan tutup mata tidak mau tau Atas perilaku dugaan kepala sekolah melakukan Pungli,
Seorang siswa, Mawar (Nama samaran) mengatakan kepada awak media beritatime.com bahwa pihak sekolah meminta uang kegiatan siswa sebesar Rp.120.000/ Siswa selama enam bulan. Sadisnya lagi kata Mawar, kepala sekolah Indrawati.S.Pd. memaksa siswa untuk membeli buku lembaran siswa ( LKS ) 11000 / Lks di mini market miliknya sendiri.
“Siswa-siswi di suruh mengambil di tempat mini markat milik kepala sekolah sendiri.
Trus uang perpisahan sudah di kembalikan tapi pihak sekolah memotong Rp.50.000 / siswa.Dengan dalih uang tersebut diberikan medali kepada guru – guru dan kepala sekolah, padahal kami belum tau apakah sudah di belikan atau belum,”ucap mawar.
Lanjut Mawar mengatakan, “Pihak sekolah kami meminta uang atribut sekolah dengan persiswa Rp.70.000/ siswa, tapi atribut tersebut kadang kami beli di luar, pakai uang kami sendiri,” kata mawar yang di dampingin orng tuanya dan adeknya.
Beberapa orang tua siswa di sekitar sekolah yang berdomisili di Pinang sebatang timur kecamatan tualang saat menyampaikan kepada awak media,turut menyayangkan dugaan pungli kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tualang.
“Kami minta kepala sekolah di copot dan di proses secara hukum karena sudah hampir 8 tahun mengabdi di sekolah tersebut dan buktinya banyak yang kita dengar di tengah masyarakat dugaan pungli kepada siswa dan orang tua siswa ”,kata warga sekitar. Wartawan.
Konfirmasi kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang,Selasa,(11/08/2020). “Indrawati hp pribadinya dengan No hp 0813-6437-2xxx di luar jangkau, tidak di merespon. “
Orang tua murid bertaya - taya Hebat sekali kepala sekolah SMA Negeri 3 Tualang Indrawati,.S.Pd Kebal Hukum ,Terbukti KA Disdik Zula berapa kali dya di provinsi Riau dan khususnya di kabupaten Siak tidak di sentuh dan tidak ada tindakan, kata salah satu orng tua murid yang tidak mau menyebutkan namanya saat komunikasi dengan jurnalis di sekitar sekolah tersebut,dengan air mata yang mengetes. Selasa (11/08/2020)
Begitu juga untuk di di ketahui, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah untuk SMA Negeri 3 Tualang jumlahnya cukup besar. Pada tahap pertama tahun 2020, pihak sekolah menerima anggaran yang sangat mengiurkan hampir kurang kurang lebih 600-900 juta pertahunya dengan jumlah Siswa 1000,-.dana tersebut di arahkan kemana,apakah sesuai kebutuhaan jurnal kegunaan Dana Bos sekolah atau di gunakan pribadi.
Kepala Dinas provinsi Riau Zul Ikram.M.Pd,Saat di hubungin wartawan melalui Hp Selulernya saat di konfrimasih tentang pungutan yang di lakukan oleh bawahanya tidak di respon,seakan - akan melindungin Kepala sekolah tersebut.(Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)