Lagi - Lagi Merusak Masyarakat Sat Resnarkoba Polres Siak Pelaku Yang Diduga Memiliki Tanaman Ganja dan Daun Ganja Kering Jumat, 14/08/2020 | 12:45 Redaktur:
BERITATIME.COM, Siak – Kepolisian Polres Siak tak memberi Ruang bagi pengedar dan pemakai barang haram yang merusak Generasi Bangsa dan tanah air,Terbukti Pada hari Kamis (13/8/2020) pukul 00.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinad Sanjaya,SH,S.iK,M.ik Melalui Kasat Narkoba AKP JAILANI,SH memerintahkan anggotanya Tim Opsnal Sat resnarkoba untuk melakukan penyelidika atas informasi dari Masyarakat.
AKP Jailani,SH Di dampingin Oleh Humas Polres Siak,Bripka Dede Prayoga,Menjelaskan kepada awak media, Rabu,(13/08/ 2020)pukul 22.00 wib
Atas informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Fery Rt. 010 Rw. 004 Kampung Pinang Sebatang Kec.Tualang Kab.Siak dirumah warga diduga menanam narkotika jenis tanaman ganja, mendapat informasi tsb Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI,SH memerintahkan Tim Opsnal Sat resnarkoba untuk melakukan penyelidikan,tutur Jailani
Kemudian pada Hari Rabu13 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 wib anggota Opsnal sat resnarkoba melakukan penangkapan Terhadap Tersangka Dodi Hambali alias Mali Bin Rozali (31) Tahun.
Dan penggeledahan terhadap tersangka tersebut di atas dan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka,di temukan barang bukti 1 (satu) paket daun ganja kering dan 7 (tujuh) batang tanaman ganja, setelah dilakukan interogasi singkat didapat informasi bahwa barang bukti tersebut diakui miliknya yang di dapatkan dari BALEHONG (DPO),ucap Jailani
Ketika sat Narkoba melakukan Tes Urine (+) THC tes Rapid tests Non Reaktif DODI HAMBALI als MALI Bin ROZALI.
Kemudian tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis daun Ganja kering dengan berat 3,27 gram; - 7 (tujuh) batang tanaman jenis ganja. di bawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut,Ungkap Jailani.(Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)