BERITATIME.COM, Siak - Pemerintah pusat daerah sampai upika kecamatan tak henti - hentinya mengingatkan masyarakat tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan, namun himbauan tersebut hanya isapan jempol semata di mana masyarakat selalu melanggar peraturan tersebut.
Di kecamatan Tualang Misalnya akhir - akhir ini viral di media sosial tentang Klaster tudingan covid -19 Di akibat di datangkan pekerja dari luar dalam kegiatan Stop Mesin beberapa minggu yang lalu di IKPP Mill Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,yang sampai saat ini berjumlah 92 orang positif dan masih dalam perawatan di beberapa Ruamah sakit di kabupaten Siak dan pekan baru Riau,Ahmad, ( 75 ) nama samaran,salah satu tokoh yang tertua di Kecamatan Tualang menyampaikan kepada jurnalis,Sabtu (15/08/2020)Pukul 9.00 wib di furkot ikpp.
Kurangnya kesadaran masyarakat dan upika kecamatan Tualang dalam penertiba kegiatan - kegiatan yang mendatangkan orang banyak seperti pesta,kegiatan organisasi dan kegiatan lainya yang melanggar peraturan covid -19,ucap Ahmad.
Padahal di kecamatan Tualang sudah banya masyarakat positif berkisar 92 orang,tualang ini rekor yang ada di kab siak,yang membawa virus covid -19,jelas ahmad.
Saya harapkan kepada pemerintah kecamatan Tualang,Kepala penghulu sek kecamatan dan RT,RW,Kadus agar menegaskan kepada warga di lingkunganya masing - masing melarang pesta - pesta dan acara- acara yang mendatangkan orang banyak,agar tidak banyak masyarakat yang kena menular pandemi virus covid -19, harap,Ahmad.
Ketika wartawan meminta tanggapan tentang pesta di pandemi Covid -19, Camat Tualang Zalik Effendi,S.Sos,Sekaligus ketua gugus covid - 19 kecamatan Tualang melalui Waht appnya,Sabtu (15/08/2020).
Menyampaikan kita telah berulang kali kita turun langsung di tengah - tengah masyarakat baik di tempat acara - acara,pasar dan tempat - tempat yang ramai memberikan himbauan kepada warga agar ikut protokol kesehatan,jelas Zalik
Dan upika kecamatan Tualang buat pos - pos covid di 4 tempat yang ada di lecamatan Tualang utk memutus mata rantai,tutur Zalik.
Selaku Bupati Siak Drs H Alfedri.M.Si telah mengeluarkan perbup 2020 tentang sangsi covid - 19 yang sangat mengkhawatirkan masyarakat di seluruh dunia,ungkap Zalik.
Di Tempat berbeda Jurnalis meminta tanggapan pemerintah kabupaten Siak,Drs H Alfedri,M.Si melalui Sekertaris gugus covid -19 Dan Asisten l di Pemerintahan Kabupaten Siak, Budhi Yuwono Sabtu (15/08/2020).
Menjelaskan khusus perusahan IKPP Mill Perswang ,Kita sudah lakukan pengetatan keluar masuk angkutan karyawan menuju lokasi pabrik,kata Budhi.
Melakukan isolasi terhadap yg positif Melakukan tracing Melarang perusahaan untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar Riau dan Minta perusahaan melakukan rapit dan swab kos semua karyawan Selain mewajibkan masyatakat utk memalai masker jaga jarak dan cuci tangan. tutur Budhi
masalah ketegasan namun berkaitan dgn kewenangan, kita tidak bisa memberikan sangsi kepada perusahaan krn mendatang akan karyawan, itu bukan di kita sebagai pemerintahan kabupaten Siak. jelas Budhi
Jika ada masyarakat melakukan pernikahan yang mendatangkan orang banyak sesuai aturan yg ada pelaksanaan pernikahan dan lain lain kegiatan saat ini tidak di larangan namun mengikuti prop tolol covid 19 di jalankan,"Budhi (Rls/SH)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)